Kamis, 28 Januari 2021



Aliansi Mahasiswa Menggugat LPP UINAM  Turun Kembali Menggelar Aksi Demonstrasi

Gowa- Karena pada aksi sebelumnya belum mendapatkan titik terang terkait tuntutan kepada Pimpinan kampus UINAM dan LPP UINAM, aliansi mahasiswa kembali melakukan aksi di depan kampus 2 UINAM  (28/01/2021).

Aliansi menggugat LPP UINAM mendapat banyak temuan MALADMINISTRASI yang dilakukan oleh LPP, dimana LPP membuat aturan sendiri tanpa landasan yang jelas.

“Lembaga penyelenggara pemilma (LPP) Universitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya terkesan tertutup dan penuh dengan kepentingan yang terselubung. Dan telah melakukan kesalahan yaitu dengan mengeluarkan aturan tambahan yang dalam penyampaiannya pun sangat terkesan politis, sehingga menghilangkan independensi dari lembaga penyelenggara pemilma (LPP),” ungkap Dio.

Ihwan selaku koordinator mimbar  pada aksi tersebut mengatakan aksi kedua ini dilakukan untuk mengingatkan kembali tehadap pihak birokrasi terkait tuntutan-tuntutan mereka.

“Untuk mengingatkan kembali kepada pihak birokrasi dan pihak LPP dimana mereka tidak mau mendengarkan aspirasi dari aliansi mahasiswa yang menggugat, pihak birokrasi telah membuka diskusi untuk membicarakan ini, namun sebagai wakil rektor 3 yg memiliki wadah atau yg membuat wadah ini tidak hadir pada forum tersebut, dan sampai hari ini tuntutan-tuntutan yang kita layangkan itu belum di respon. pihak bidang kemahasiswaan pun tidak hadir pada saat itu padahal dia yang memberikan wadah itu, seharusnya dia hadir untuk mendengar keluhan-keluhan dan keresahan mahasiswa. ketika dia tidak hadir mungkin saja ada hal hal yang disembunyikan” ungkapnya.

Ada beberapa tuntutan aliansi mahasiswa pada aksi tersebut, yaitu : Meminta LPP UINAM memberhentikan proses pemilma Universitas sampai adanya klarifikasi, menutut LPP UINAM mengacu pada juknis dan buku saku pada kontestasi pemilma UINAM, Meminta pimpinan Universitas membekukan LPP- UINAM, dan meminta pihak LPP untuk memberhentikan pemilhan sema U.

Ermen selaku koordinator aksi  menyampaikan tuntutannya yaitu bekukan LPP universitas dan proses pemilihan harus mengacu pada juknis dan buku saku mahasiswa, karena LPP telah banyak merugikan calon anggota SEMA U dan juga telah mempermalukan pesta demokrasi di UINAM.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan maka akan ada aksi selanjutnya dengan massa yang lebih banyak lagi.


 Reporter : Zulfa Amani


 

Himpunan Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah

Salurkan Donasi sebagai Respon Peduli Bencana Sulbar Melalui IZI

 

Gowa- Setelah melakukan open donasi, HMJ Perbankan Syariah Uinam langsung menyalurkan donasinya melalui lembaga IZI (inisiatif zakat Indonesia) sebagai lembaga amil zakat . Donasi disalurkan pada tanggal 25 Januari 2021 di Desa Maliaya Kecamatan Malunda Kab Maje’ne. Dana yang terkumpul sebanyak 1.650.000 yang kemudian didonasikan dalam bentuk sembako yang terdiri dari 60 paket kepada para masyarakat yang terdampak bencana.

 

Rezki S.Hi Rahim selaku ketua umum Himpunan Mahasiswa jurusan Perbankan Syariah mengatakan bahwa telah melakukan donasi untuk kemudian disalurkan dananya kepada mereka yang terdampak bencana alam di Sulbar.

 

“Hmj perbankan syariah pada saat itu diinstruksikan oleh ketua jurusan untuk melakukan donasi terkait korban gempa di mamuju dan majene sulbar serta menyarankan untuk bentuk penyalurannya melalui lembaga IZI. Oleh karena itu kami dari pengurus himpunan segera melakukan open donasi dan pada tanggal 25 januari kemarin menutup open donasi.  Dana yang terkumpul sebanyak 1.650.000. Kemudian kami langsung memberikannya kepada lembaga IZI untuk di salurkan” ujarnya.

 

Muh Ichsan selaku penanggung jawab lapangan IZI mengatakan senantiasa mengajak elemen masyarakat utuk menyalurkan donasi.

“IZI sebagai lembaga Amil Zakat senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, Dengan bergotong royong kita dapat menyelesaikan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana” ujarnya.

Lebih lanjut Muh Ichsan mengatakan akan terus melakukan perbaikan-perbaikan terhadap korban bencana sampai bisa kembali pulih.

 

“IZI akan terus berusaha membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana sampai mereka bisa pulih, Karena itu IZI akan siap melakukan proses recovery, Huntara, Huntap, penyiapan dai dan pembangunan masjid” ujarnya.

 

Rezki S.Hi Rahim berharap donasi yang diberikan dapat bermanfaat.

 

“Harapan kami sebagai pengurus HMJ perbankan syariah terkait donasi yang kami berikan  kepada saudara-saudara kami yg terkena dampak bencana alam, semoga donasi yang kami berikan dapat bermanfaat dan dapat membantu saudara-saudara kami di mamuju dan majene sulbar” harapnya.

Reporter : Zulfa Amani

 

 

 

 


Selasa, 26 Januari 2021

 

Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) Menggelar aksi pembentangan spanduk bergambar Rektor UINAM dan berisi tuntutan mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal) di Bundaran Samata. Selasa(26/01/2021).

Aksi pembentangan spanduk ini atas dasar bencana UKT yang melanda mahasiswa UIN Alauddin Makassar.  Al-Maun mengajak pimpinan untuk mengadakan audiensi terkait bencana yang melilit mahasiswa terkait permasalahan UKT. Massa aksi menuntut agar mereka diberikan haknya dimasa pandemi ini. Belum lagi pendapatan orang tua yang menurun, namun tetap pimpinan tidak menghiraukan itu.

Sebelumnya pimpinan menanggapi dengan menerbitkan SK Rektor Nomor 751 tahun 2020 terkait Peninjauan penetapan UKT/BKT. Namun mahasiswa menganggap SK tersebut terlalu memberikan mahasiswa karena adanya syarat yang harus dilampirkan seperti Surat kematian, PHK, surat cerai dan bahkan surat keterangan terdampak bencana. Tentu dengan syarat tersebut dirasa memberatkan mahasiswa karena kita tahu bahwa pendapatan ekonomi mahasiswa itu dinamis. Bahkan tanpa syarat tersebut mahasiswa seharusnya tetap layak untuk mengurus pengurangan UKT.

Tidak lama setelah itu pada tanggal 15 Januari 2021 Sulawesi Barat terkena bencana Gempa Bumi. Menanggapi itu pimpinan menerbitkan SK REKTOR NOMOR 84 tahun 2021 tentang pembebasan UKT bagi mahasiswa UINAM yang terkena bencana di Sulbar untuk semester genap tahun akademik 2020/2021. Namun dengan SK itu kembali dinilai terlalu memberikan mahasiswa karena berbagai syarat tertentu.

Dan yang paling ditunggu-tunggu yaitu SK Rektor terkait pemotongan UKT akibat dampak Covid-19 pada tanggal 21 Januari 2021 yaitu SK REKTOR NOMOR 109 tahun 2021. Namun kembali SK tersebut dinilai tidak sejalan dengan yang diinginkan mahasiswa. Pemotongan 20% masih dinilai terlalu memberatkan mahasiswa. Belum lagi tidak adanya transparan anggaran terkait UKT semester lalu.

Menanggapi hal itu Suci selaku koordinator lapangan menyampaikan besar harapan untuk diadakan Audiensi dengan pimpinan karena kami juga menuntut pemotongan UKT 50% secara general ujar formature DEMA Fakultas Adab dan Humaniora tersebut.

 

Reporter : Aswar