Senin, 13 November 2023

GENERASI Z, INOVASI DAN KEWIRAUSAHAAN


Andi Asti Yuningsih

Generasi Z, juga dikenal sebagai Gen Z, mengacu pada populasi yang lahir antara pertengahan tahun 1990an dan awal tahun 2010an. Generasi ini ditandai dengan pengetahuan teknologi digital, media sosial, dan jiwa kewirausahaan yang kuat. Seiring bertambahnya usia, generasi Z memberikan kontribusi penting terhadap inovasi dan kewirausahaan di berbagai bidang.

Inovasi dari generasi Z

Gen Z sering dianggap sebagai salah satu generasi paling inovatif karena pemahaman dan kepercayaan mereka terhadap teknologi. Tumbuh di era digital telah memberi mereka  perspektif unik dalam pemecahan masalah dan kreativitas. Generasi ini cepat mengadopsi teknologi baru dan memiliki kecenderungan alami untuk berinovasi. Mereka dapat menggunakan alat dan platform digital untuk menciptakan solusi baru terhadap permasalahan yang ada.

Aspek penting dari pendekatan Gen Z terhadap inovasi adalah penekanan pada keberlanjutan dan dampak sosial. Banyak anggota generasi ini yang memiliki minat terhadap isu lingkungan dan tantangan sosial dengan cara yang inovatif. Hal ini menyebabkan lahirnya banyak start up dan inisiatif keberlanjutan yang dipimpin oleh wirausahawan Gen Z.  Selain itu, pola pikir Gen Z yang beragam dan inklusif telah mendorong inovasi di berbagai bidang seperti keragaman teknologi, akses layanan kesehatan, dan reformasi pendidikan. Kemampuan mereka untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah sistematik telah mengarah pada pengembangan solusi inovatif yang memenuhi banyak kebutuhan sosial.

Kewirausahaan Generasi Z

Kewirausahaan sudah mendarah daging pada Gen Z, dan banyak orang menunjukkan keinginan kuat untuk menciptakan peluang mereka sendiri dibandingkan  jalur karier tradisional. Generasi ini dicirikan oleh ambisi, kemandirian, dan kemauan untuk mengambil risiko yang diperhitungkan untuk mencapai tujuan mereka. 

Lanskap digital telah memainkan peran penting dalam mendorong kewirausahaan Generasi Z. Lingkungan online telah memberi mereka alat untuk meluncurkan bisnis, membangun merek pribadi, dan membangun audiens global. Belanja online, pemasaran media sosial, dan pembuatan konten digital hanyalah beberapa contoh jalan menuju kesuksesan wirausahawan Gen Z.

Selain itu, minat Gen Z terhadap kolaborasi dan inisiatif  komunitas telah melahirkan gelombang baru bisnis yang sadar sosial. Banyak pengusaha muda  generasi ini yang mengutamakan praktik etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial dalam bisnisnya. Mereka secara aktif membentuk dunia bisnis dengan memasukkan tugas-tugas yang mempunyai tujuan dalam proyek kewirausahaan mereka.  Selain itu, kemampuan beradaptasi Gen Z telah memungkinkan mereka menavigasi tren pasar dan perilaku konsumen yang berkembang pesat. Kemampuan mereka dalam menerima perubahan dan menggunakan teknologi baru menempatkan mereka sebagai kekuatan yang tangguh dalam arena bisnis.

Kesimpulan

Singkatnya, Generasi Z dapat dikatakan menunjukkan kecenderungan yang luar biasa terhadap inovasi dan kewirausahaan. Keterkaitan mereka yang mendalam dengan teknologi, komitmen terhadap isu-isu sosial, dan pola pikir kewirausahaan telah mendorong mereka mengambil peran penting dalam ekosistem inovasi global. Seiring berkembangnya mereka di berbagai industri, jelas bahwa Gen Z akan memainkan peran penting dalam membentuk masa depan inovasi dan kewirausahaan.

Penulis: Andi Asti Yuningsih (Mahasiswi Jurusan Perbankan Syariah UINAM Angkatan 2023)

IDEALIS BERKEDOK NEPOTISME

Foto Pribadi Israeni

Belakangan ini marak sekali isu-isu terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sangat tidak sesuai dengan keadaan perekonomian mahasiswa, dimulai dari tidak transparannya proses penentuan UKT hingga pemberian nominal UKT kepada mahasiswa yang memiliki latar belakang ekonomi yang sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan nomimal UKT yang diterima. Kasus seperti ini sangat sering kita jumpai di perguruan tinggi baik itu negeri ataupun swasta, berangkat dari isu dan kasus tersebut aliansi-aliansi mahasiswa sering kali menyuarakan terkait transparansi yang dilakukan oleh pimpinan terhadap penentuan nominal UKT yang kemudian berakhir dengan ketidakjelasan pula.

Pemberian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan keadaan perekonomian mahasiswa merupakan isu yang kompleks dan memiliki dampak yang signifikan dalam dunia perguruan tinggi. Keputusan mengenai besaran UKT sering kali diambil tanpa mempertimbangkan secara mendalam kondisi finansial mahasiswa, sehingga dapat menciptakan ketidaksetaraan akses terhadap pendidikan tinggi. Sering kali hal ini dipertanyakan kepada pihak yang terkait namun jawaban yang didapatkan masih saja menimbulkan kontradiksi dengan keadaan yang sebenarnya. Pertimbangan-pertimbangan yang diambil seperti ketidaksesuaian nominal pendapatan dan pengeluaran yang tercantum dalam berkas mahasiswa, wawancara yang dilakukan kesetiap mahasiswa tidak sinkron dengan berkas yang dimasukkan kepihak terkait, observasi secara langsung untuk melihat keadaan ekonomi mahasiswa yang sebenarnya, nyatanya masih sangat tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan, hal ini bisa dilihat pada status orangtua mahasiswa dan jumlah UKT yang diterimanya, pengakuan secara langsung oleh beberapa mahasiswa yang ternyata sama sekali tidak melakukan wawancara dengan pihak-pihak penentu UKT tersebut.

Ada beberapa aspek krusial terkait permasalahan ini, yang menjadi hal penting untuk kita ketahui bahwasanya biaya pendidikan dalam perguruan tinggi telah menjadi salah satu faktor penentu akses terhadap kesempatan pendidikan. Sistem UKT yang diterapkan di banyak perguruan tinggi sering kali didasarkan pada pertimbangan biaya operasional dan penyediaan fasilitas. Namun, dampaknnya terhadap mahasiswa dari latar belakang ekonomi rendah dapat menjadi sangat berat.

Mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi mungkin menghadapi kesulitan dalam membayar UKT yang diterapkan, yang dapat menciptakan tekanan finansial yang signifikan. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan mereka untuk fokus pada studi, mempengaruhi kesejahteraan mental, dan bahkan mengarah pada keputusan untuk tidak melanjutkan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan mendalam terkait dengan kriteria penentuan UKT agar dapat mencerminkan keadaan ekonomi mahasiswa secara lebih akurat.

Penting untuk mencatat bahwa kebijakan terkait UKT harus memperhatikan diversitas situasi ekonomi mahasiswa. Realitas ekonomi setiap individu bisa sangat berbeda, dan kebijakan yang terlalu umum mungkin tidak mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap mahasiswa. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan terhadap kebijakan tersebut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mahasiswa, untuk memastikan keadilan dan relevansi.

Permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan keadaan perekonomian mahasiswa dapat semakin kompleks ketika praktik nepotisme muncul dalam pemberian beasiswa yang mengandalkan unsur orang dalam. Hal ini dapat memberikan dampak negatif yang mendalam terhadap keadilan dan keterbukaan dalam pemberian bantuan keuangan pendidikan. Praktik nepotisme ini dapat menciptakan ketidaksetaraan akses terhadap kesempatan pendidikan. Mahasiswa yang memiliki hubungan atau koneksi dengan pemberi beasiswa memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan keuangan, sementara mahasiswa lain dengan prestasi dan kondisi ekonomi yang sama atau lebih baik mungkin dikesampingkan. Praktik ini dapat memperpetuasi pelanggengan keturunan, dimana bantuan keuangan cenderung mengalir ke kelompok atau individu tertentu berdasarkan hubungan pribadi daripada kebutuhan dan prestasi akademis. Hal ini bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi dasar dalam pemberian beasiswa.

Praktik nepotisme dalam pemberian beasiswa dapat merongrong kredibilitas institusi pendidikan. Mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum dapat kehilangan kepercayaan terhadap intergritas lembaga pendidikan tinggi jika kebijakan pemberian beasiswa terlihat tidak transparan dan adil. Praktik nepotisme seperti ini juga dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi. Bantuan keuangan seharusnya menjadi sarana untuk meratakan kesempatan, bukan untuk memperlebar jurang antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang tidak.

Salah satu solusi yang mungkin bisa dipertimbangkan terkait permasalahan yang tidak pernah selesai ini adalah penyamarataan UKT pada setiap mahasiswa, hal ini patut untuk dipertimbangkan untuk mengatasi permasalahan perbedaan kondisi perekonomian diantara mahasiswa. Meskipun konsep ini terdengar sederhana, penerapannya dapat memiliki dampak positif yang signifikan terhadap aksebilitas pendidikan tinggi. Pengurangan beban finansial dalam hal ini penyamarataan UKT akan menghilangkan perbedaan besar dalam biaya pendidikan antara mahasiswa dari latar belakang ekonomi berbeda. Hal ini dapat mengurangi beban finansial yang dialami oleh mahasiswa yang kurang mampu, memungkinkan mereka fokus pada studi tanpa kekhawatiran berlebih terkait pemenuhan kebutuhan dasar.

Dengan menerapkan sistem UKT yang sama untuk semua mahasiswa, juga dapat membuat aksebilitas pendidikan tinggi dapat lebih merata. Ini menciptakan peluang yang setara bagi semua individu tanpa memandang latar belakang ekonomi mereka, mengurangi kesenjangan dan memastikan bahwa pendidikan tinggi benar-benar menjadi hak setiap individu. Hal ini juga dapat membantu mengurangi stigma sosial yang sering melekat pada mahasiswa yang menerima bantuan keuangan.

Selain itu, tanpa beban finansial yang berlebihan, mahasiswa dapat lebih fokus pada pencapaian akademisi mereka. Hal ini dapat menciptakan lingkungan di mana prestasi akademis lebih diprioritaskan daripada kondisi ekonomi, mendorong budaya pembelajaran yang sehat dan berpusat pada prestasi.

Penulis: Israeni (Anggota Bidang Minat dan Bakat HMJ-PBS Periode 2023)



Minggu, 12 November 2023

Anak Nelayan UKT Tiga Dan Anak Pimpinan FEBI UKT Tiga : Dimana Letak Keadilan?

 


        Memasuki penghujung tahun 2023, problem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, tidak kalah pelik dari kasus perampasan ruang hidup masyarakat bara-barayya. Penentuan UKT mahasiswa baru di FEBI ialah bentuk pengejawantahan terhadap perampasan hak individu dalam menempuh pendidikan tinggi. Menilik Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 7 tahun 2018, “Uang Kuliah Tunggal yang selanjutnya disingkat UKT adalah biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya”. UKT merupakan sistem pembayaran satu pintu, salah satu tujuan UKT adalah menyederhanakan cara pembayaran uang kuliah dan meringankan beban biaya yang ditanggung mahasiswa. 
        
        Masih segar diingatan momentum aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ORMAWA FEBI bersama calon mahasiswa baru pada bulan April 2023. Protes yang dilakukan oleh calon mahasiswa baru terkait penentuan UKT yang tidak sesuai dengan kondisi perekonomian mahasiswa. Salah satu faktor yang menyebabkan penentuan UKT salah sasaran adalah tidak adanya proses wawancara yang dilakukan oleh pihak jurusan selaku tim verifikator

Kondisi memilukan korban UKT salah sasar

        Salah satu korban UKT salah sasar AS menerangkan “saya tinggal di pulau barrang caddi’ bersama keluarga. Pekerjaan bapak saya sebagai nelayan biasa dengan menggunakan perahu kecil dengan penghasilan tidak menentu, biasa Rp. 20.000/hari, kadang juga bapak saya tidak mendapatkan ikan untuk di jual. Sedangkan ibu saya, hanyalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), tidak memiliki penghasilan. Saya memiliki tiga (3) saudara kandung dengan satu orang nenek juga merupakan tanggungan keluarga. Pengeluaran listrik setiap hari Rp 5000 dengan menggunakan mesin genset. Namun, setelah saya mengurus surat keterangan penghasilan orang tua di kantor lurah, pihak disana mencantumkan nominal yang tidak sesuai dengan pendapatan orang tua saya. Sayangnya kondisi ekonomi yang memburuk diperparah dengan pembayaran UKT yang harus saya bayarkan tiap semesternya sebanyak Rp 2.520.000, kelompok UKT 3 jurusan akuntansi. Oleh sebab itu, saya menginginkan ada proses wawancara, supaya pihak jurusan bisa mengetahui kondisi keluarga saya,” jelasnya saat diwawancarai pada April 2023.  Kondisi objektif korban UKT salah sasar tidak mampu melakukan proses pembayaran UKT dikarenakan nominal UKT yang harus dibayarkan tidak sesuai dengan kondisi perekonomian keluarganya.

        Lebih lanjut AS mengatakan “Harus ka bekerja di toko sembako selama 4 bulan demi membayar UKT pertama. Bicara ka sama bosku apakah bisa dibayarkan UKT ku untuk saat ini karena pembayaran UKT sudah mau berakhir. Sedangkan, mau sekali ka kuliah tapi tidak mampu ekonominya orang tua ku. Akhirnya bosku mau bayarkan UKT ku. Jadi, harus kerja selama empat (4) bulan disitu baru bisa lunas.” tuturnya.

        Agar AS bisa kuliah di FEBI,  AS harus bekerja selama empat (4) bulan demi membayar UKT untuk semester pertama. Informasi tambahan dari AS pernah melakukan pengurusan KIP. Akan tetapi, AS tidak diloloskan. Salah satu pemicunya ialah untuk mendapatkan beasiswa tersebut, tidak boleh mendapatkan UKT di atas Rp 2.400.000. “Tidak lolos berkas ku karena UKT ku tinggi di atas Rp 2.400.000,” ungkapnya

Krisis Keadilan : Anak pimpinan FEBI dapat UKT Tiga

        Penentuan UKT calon mahasiswa baru, mengalami kejanggalan. Sebab, rekapitulasi data calon mahasiswa baru ditemukan bahwa ada mahasiswa baru yang mendapatkan kelompok UKT tiga. Ada yang janggal dari data yang ditemukan oleh teman-teman di lembaga kemahasiswaan. Pertama, pekerjaan Ayah dan Ibu dari Mahasiswa baru tersebut berstatuskan sebagai PNS. Kedua, orang tua dari mahasiswa tersebut merupakan salah satu pimpinan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Mengacu pada proses pengelompokan UKT berdasarkan pekerjaan/sumber pendapatan orang tua, harusnya mahasiswa yang dibiayai oleh orang tua/wali yang bekerja sebagai PNS minimal mahasiswa tersebut masuk dalam kategori kelompok UKT Empat (4). Orang tua mahasiswa baru tersebut adalah salah satu pimpinan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang harusnya sudah mampu bersikap adil dalam menentukan kategori UKT. Hal ini menandakan bahwa pimpinan FEBI tidak paham akan konsep UKT, dan mereka tidak mampu bersikap profesional hingga masih mempraktekkan paham nepotisme. Biodata pada nominal UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa tersebut, setara dengan nominal UKT yang harus dibayarkan oleh AS. Ditinjau dari kondisi perekonomian kedua calon mahasiswa tersebut, sangat jauh berbeda. Tetapi, mereka mendapatkan kelompok UKT yang sama.

        Pimpinan harusnya jeli dalam menentukan kelompok UKT calon mahasiswa baru. Beban biaya yang ditanggung mahasiswa dalam membayar UKT, disesuaikan dengan kemampuan ekonominya, atau keluarganya, atau pihak lain yang membiayainya. Konsep keadilan ini dimaksudkan agar tidak ada orang yang hanya karena tidak mampu secara ekonomi kemudian menjadi tidak dapat diterima atau melanjutkan pendidikan tinggi.

        Berangkat dari fenomena tersebut, pimpinan FEBI sampai saat ini masih jauh dari kata adil dalam menentukan UKT bagi calon mahasiswa baru. Pendidikan murah hanya diperuntukkan untuk orang yang mampu. Sedangkan, untuk orang yang kurang mampu mendapatkan pendidikan mahal. Tindakan tersebut adalah bentuk perampasan hak yang dilakukan oleh pimpinan yang tidak adil dan bertanggung jawab 

Penulis: AM

 


PERAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN SDGS PASCA PANDEMI


    

Marsya dan Diaz

Pandemi COVID-19 tak hanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, tetapi juga berdampak terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan/ Suistainable Development Goals (SDGs). Dikutip dari BAPPENAS, Ketua Pelaksana TPB/SDGS mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana pelaksanaan SDGs pada 2020 hingga 2030, namun saat itu tanpa disangka-sangka akan ada pandemi yang memberikan dampak cukup besar pada setiap aspek kehidupan masyarakat sehingga perlu draft baru untuk mengubah rencana pelaksana SDGs di Indonesia. Maka dari itu pentingnya pembahasan mengenai peran pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan SDGs pada situasi pasca pandemi, dimana Indonesia pada saat ini masih dalam kondisi pemulihan.

    

Pada tahun 2021, pemerintahan Jokowi Makruf melalui kementrian desa mengungkapkan bahwa pembangunan akan berlanjut pada penguatan sumber daya manusia. Hal ini tidak lepas dari kesepakatan internasional yang mendorong adanya pembangunan yang menyasar pada kepentingan masyarakat secara global. Apalagi isu kemiskinan dan ekonomi adalah topik yang selalu menjadi pembahasan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sehingga pembangunan ekonomi selalu menjadi perhartian utama setiap rezim pemerintahan di Indonesia.

    

Pada tahun 2000, sebanyak 189 negara mendeklarasikan program bersama bernama The Millenium Development Goals (MDGs) yang salah satunya fokus pada pembenahan ekonomi di negara-negara tertinggal. Berkat deklarasi ini, angka kemiskinan dunia berhasil di turunkan hingga 50% dalam jangka waktu 15 tahun sehingga program ini di lanjutkan dengan tujuan yang sama dengan sedikit perubahan menjadi Suistainable Development Goals (SDGs).


Program SDGs di Indonesia menjadi sangat penting untuk di realisasikan mengingat konflik ekonomi sangat tinggi dan berpotensi terus berubah dari masa ke masa. Konflik ekonomi yang di maksud adalah perebutan sumber daya yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi. Perebutan sumber daya alam, inflasi dan minimnya lapangan kerja yang selama ini terjadi di Indonesia sangat berdampak pada laju perekonomian Indonesia yang pertumbuhannya masih di bawah 6%.

Dampak pandemi COVID-19 banyak menyasar lini kehidupan masyarakat dunia seperti ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan, dan kebudayaan. Aspek kehidupan yang paling terasa dampaknya adalah ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Mengacu pada program yang di sampaikan oleh presiden Jokowi, bahwa dalam masa-masa COVID-19 program SDGs harus tetap berlanjut karena menjadi kewajiban negara.


Melihat segala kondisi yang telah kami sebutkan diatas maka diangkatlah judul essay kami yaitu “ Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Mewujudkan SDGs Pasca Pandemi” . Yang mana segala pemulihan yang akan dilakukan untuk mengembalikan situasi pasca pandemi tentu saja bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga dibutuhkan peran masyarakat yang akan membantu pemerintah dalam merealisasikan segala rencana pemulihan tersebut.


Dengan dibahasnya topik ini maka kami sangat mengharapkan dapat menjadi sebuah evaluasi yang akan mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk lebih di tingkatkannya SDGs. Yang mana dapat memberikan manfaat kepada semua orang khususnya pada masyarakat rentan atau para tenaga kerja yang terkena dampak dari pandemi secara menyeluruh. Selain itu tulisan ini dibuat untuk menyadarkan kembali para pemuda dalam mendukung tujuan dari SDGs itu sendiri.


SDGs di tetapkan pada tanggal 25 September 2015, yang terdiri dari 17 tujuan global dan menetapkan 169 target. SDGs di usulkan sebagai pedoman kebijakan dan pendanaan untuk 15 tahun kedepan sehingga tujuan tersebut dapat dicapai pada tahun 2030. Sebagai anggota perserikatan bangsa-bangsa, Indonesia telah menyetujui SDGs sebagai paradigma baru untuk pembangunan.


Namun paradigma ini memang membutuhkan perubahan pola pikir dan perilaku yang berkaitan dengan pembangunan ditambah tantangan COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan yang di maksudkan untuk membantu pencapaian SDGs di Indonesia. Namun, tidak ada peraturan yang mewajibkan untuk mencapai target spesifik SDGs bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.


Sejak tahun 2015 dunia telah melihat beberapa kemajuan yang baik dalam hal keberhasilan pencapaian SDGs, pandemi ini jelas telah berdampak buruk pada momentum pencapaian. Meskipun tidak ada hasil penelitian yang cukup konkret tentang dampak pasti COVID-19, namun kemungkinan terdapat beberapa dampak diantaranya yaitu menghapus beberapa pencapaian baik yang di buat sejauh ini (2016-2020) terhadap beberapa tujuan yang terkena dampak langsung, memperlambat kemajuan beberapa tujuan lain karena pengaturan ulang prioritas serta sumber daya akan di prioritaskan untuk sektor penanganan pandemi.


Saat ini Indonesia mengalami kondisi pembiayaan SDGs yang sulit, hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pinjaman luar negeri setiap tahunnya baik itu dari sektor pemerintah maupun dari sektor swasta. Laporan Bank Indonesia menyebut terjadi kenaikan jumlah utang pemerintah lebih dari USD 6499 juta dari 2019 ke 2020, jumlah yang sedemikian besar ini guna menutupi defisit APBN yang terus membesar selama pandemi COVID-19.


Salah satu strategi pemerintah yaitu dengan membuat kebijakan yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat melalui media atau platform digital. Selama ini, sistem ekonomi yang di jalankan oleh Indonesia masih bersifat konvensional sehingga pembiayaan tidak hanya pada produksi saja, namun juga pada distribusi produk. Dalam kasus ini, Indonesia harus memiliki platform bisnis berbasis digital yang pangsa pasarnya tidak hanya mengandalkan jual beli dalam negara saja, tapi menyentuh masyarakat global.


Sebelum membentuk platform ekonomi yang kuat, produk ekonomi yang di bangun dan diperkuat harus jelas agar tercipta ekonomi yang sehat dan berjalan dengan baik. Selaras dengan prinsip “No One Left Behind” , SDGs mendorong agenda pembangunan nasional menjadi lebih partisipativ dan melibatkan multi pihak yang luas baik pemerintah maupun nonpemerintah. Sehingga di butuhkan strategi yang efektif untuk menarik minat pengunjung sehingga jumlahnya bertambah dalam jangka waktu yang singkat. Dalam praktiknya, keterlibatan masyarakat sebagai Supplier perlu di perkuat dan di dorong agar dapat memenuhi permintaan pasar dalam skala internasional.


Peran masyarakat sangat membantu meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam  pengambilan   keputusan pembangunan. Partisipasi masyarakat sangat  membantu menciptakan   masyarakat      yang    lebih    kuat, terorganisir, dan saling mendukung, yang dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat.


Selain pemerintah peran masyarakat terutama para pemuda juga sangat dibutuhkan dalam mewujudkan tujuan SDGs karena bisa dilihat pemuda saat ini memiliki peluang peran yang sangat besar, contoh dalam pelaksanaan pengembangan ekonomi yang menjadi salah satu tujuan dari SDGs, peran pemuda sangat di butuhkan agar aktif dalam kegiatan Social Enterpreneur. Dimana Social Enterpreneur merupakan usaha sosial yang inovatif dan berkelanjutan karena proses pemecahan masalah yang dilakukan oleh wirausahawan yang menyadari permasalahan sosial.


Pemuda saat ini berperan sebagai Agent of Change (Agen Perubahan) dalam penggerak perubahan ke arah yang lebih baik melalui pengetahuan, ide, dan keterampilan yang didapat dalam maraknya perkembangan teknologi saat ini. Dalam hal inilah, peran pemuda sebagai agen perubahan, penerus bangsa, dan pengontrol sosial dibutuhkan untuk membantu menyongsong tujuan pembangunan berkelanjutan bagi Indonesia agar dapat sejajar dengan negara-negara maju.


Para pemuda mestinya akan lebih mudah untuk melihat peluang keuntungan dengan membuat sumber daya baru dan menggunakan sumber daya tersebut untuk menggunakan peluang yang ada dan melanjutkan usaha sosial dengan cara yang inovatif dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang pesat saat ini. Selain itu juga terdapat Sosial Enterprice yang merupakan sebuah organisasi atau perusahaan yang menggunakan strategi komersial guna meningkatkan kesejahteraan Financial, sosial, dan lingkungan untuk memaksimalkan profit sekaligus dampak baik bagi setiap elemen yang terlibat di dalam usahanya. Social Enterprice ini juga meningkat secara signifikan selama 5 tahun terakhir di indonesia khususnya di bidang agrikultur, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif yang sebagian besar pemuda berperan di dalamnya, sesuai dengan data yang diperoleh dari British Council, kepemimpinan Sosial Enterprice di indonesia saat ini didominasi oleh pemuda yakni 67 persen individu yang berusia 18-34 tahun.


Maka dari itu untuk menanggulangi permasalahan yang menghambat terwujudnya SDGs akibat pandemi maka harus di lakukan transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, di perlukan sumber daya manusia yang berdaya saing, produktivitas pada sektor ekonomi contohnya produktivitas UMKM agar tujuan dari Social Enterpreneur bisa tercapai dan SDGs bisa terwujud sehingga ekonomi di Indonesia bisa stabil bahkan berkembang kembali.


Dalam mewujudkan SDGs peran pemerintah dan masyarakat sangat di butuhkan , dimana pemerintah akan membuat kebijakan yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi masyarakat melalui platform digital dan masyarakat khususnya para pemuda yang juga di butuhkan agar aktif dalam kegiatan social enterpreneur sebagai salah satu usaha sosial yang inovatif dan berkelanjutan dimana para pemuda saat ini juga lebih mudah untuk melihat keuntungan dengan membuat sumber daya baru kemudian memanfaatkan teknologi yang saat ini berkembang pesat. Dengan terwujudnya SDGs ini sangat berperan penting dalam mendorong pembangunan nasional menjadi partisipatif dan akan memberi dampak besar terhadap peningkatan ekonomi. Yang tentunya dari semua aspek yang berkembang tersebut akan menguntungkan semua lini masyarakat.


Penulis: Marsya Ramadani, Diaz Nusa Bakti (Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah UINAM Angkatan 2022)

Editor: Israeni

Senin, 06 November 2023

PEGELARAN CLOSING CEREMONY MILAD JURUSAN PERBANKAN SYARIAH KE-8 BERTAJUK GREEN ECONOMY


Pemotongan tumpeng

GOWA - Penutupan pegelaran milad Jurusan Perbankan Syariah UIN Alauddin Makassar yang ke-8 akhirnya sukses digelar setelah beberapa rangkaian kegiatan seperti lomba yang berskala internal jurusan (futsal, bulutangkis, dan mobile legend) hingga lomba yang berskala nasional (Karya Tulis Ilmiah dan Poster Digital). Tak hanya itu, rangkaian milad tahun ini juga diwarnai dengan beberapa kegiatan pengabdian kepada UMKM dan pelatihan softskill bagi mahasiswa.

Setalah perjalanan panjang tersebut, Akhirnya pada hari Senin 06 November 2023 diadakan closing ceremony di Baruga Anging Mammiri sebagai akhir dari perayaan milad tahun ini. "setelah berbagai dinamika perjalanan kepanitiaan IB Fair tahun ini, akhirnya tibalah kami di malam yang dinanti-nanti sebagai akhir dari perjuangan kami di kepanitiaan ini, saya sangat mengapresiasi seluruh kinerja panitia dan seluruh pihak yang membantu kami" tutur fachrul selaku ketua panitia IB Fair 2023.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Wakil Dekan 2 FEBI UIN Alauddin Makassar Bapak Dr. Murtiadi Awaluddin, S.E., M.Si. beserta Ketua Jurusan Perbankan Syariah Ibu Ismawati, S.E., M.Si., yang didampingi oleh sekretaris jurusan Bapak Supriadi, S.E.I., M.E.I.

Perhelatan IB Fair tahun ini bertajuk green economic "Building Sutainable Future Together" sebagai kampanye untuk membangun gagasan kegiatan perekonomian yang tidak menghasilkan emisi karbondioksida yang berisiko merusak lingkungan dan menyelamatkan kehidupan masa depan.

Kemeriahan acara ini diisi oleh beberapa persembahan angkatan yaitu, tari mangla, tari nusantara, puisi, nyanyi solo, hingga ditutup dengan persembahan vocal group di akhir kegiatan.


Penulis: Andhini Putri Novianti Nasrullah
Foto: Syawaruddin