Kampus UIN Alauddin Makassar dan Bayang-Bayang
Calo Pendaftaran Universitas
Ditengah hiruk pikuk persaingan memasuki gerbang pendidikan disuatu perguruan tinggi yang dalam hal ini dapat menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Fenomena ini dapat terjadi dikarenakan pola fikir yang mengedepankan perolehan hasil secara instan.
Pendidikan tinggi hari ini memiliki peran dan fungsi sebagai katalisator masyarakat agar memiliki kompetensi dan kapabilitas sebagai penunjang anak bangsa dapat bersaing secara sportif dan berintegritas tinggi di tengah tantangan ekologis yang semakin kompleks dalam mengedepankan nilai/substansi pendidikan secara universal.
Didalam UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi Menjadi landasan umum bahwa penerimaan mahasiswa baru harus dilakukan secara adil, akuntabel, dan transparan.
Berlanjut pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2017: Perubahan atas PMA Nomor 74 Tahun 2015 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTKIN, yang menekankan pentingnya standarisasi dan transparansi.
Mengapa Praktik Calo Masuk Universitas Masih Kerap Terjadi:
Ditengah persaingan ketat memperebutkan kursi program studi favorit tidak di herankan juga terdapat tangan tangan rakus yang melihat persaingan sebagai peluang cuan dengan iming iming diberikan kemudahan ataupun lulus melalui jendela orang dalam, hal ini cenderung menggeser nilai dan transparansi dari pada pendidikan itu sendiri. Lebih ironinya lagi, apabila tidak ada antisipasi secara lanjut praktik ini mencerminkan kursi pendidikan dapat di beli dan berimpact pada menurunnya kualitas sarjana pada tiap tiap universitas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia sebanyak 4,74%. Fenomena pengangguran sebesar 4,74% merupakan muara dari rusaknya sistem integritas dan kompetensi, di mana praktik calo universitas menghasilkan lulusan "instan" yang tidak memiliki ketangguhan mental serta kapasitas akademik, yang kemudian berbenturan dengan tingginya selektivitas perusahaan dalam menyaring kandidat terbaik demi efisiensi bisnis. Ketidakmampuan individu dalam menguasai hard skill yang relevan dengan industri dan soft skill sebagai fondasi profesionalitas memperlebar jurang pemisah (gap) antara ketersediaan lapangan kerja dengan kualitas tenaga kerja yang ada, sehingga banyak sarjana terjebak dalam pengangguran karena secara substansi tidak mampu menjawab kebutuhan pasar yang semakin kompetitif dan pragmatis.
Sekiranya kita juga perlu penyorot bagaimana prilaku konsumtif calon mahasiswa yang cenderung bersifat prakmatis dalam melihat prosesi pendaftaran Universitas, yang seharusnya jauh hari sebelum pendaftaran dimulai mereka dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum menyambut ujian masuk perguruan tinggi. Kurangnya kesadaran dan pemahaman inilah yang semakin membuka peluang praktik calo pendaftaran universitas kerap terjadi.
Pendidikan adalah prosesi pendewasaan diri melalui kerja keras dan kompetisi yang sportif, bukan komoditas yang bisa ditransaksikan di bawah meja.
Penulis: Faisal
Editor: Asma Ardila


