Kampus atau Pasar Gelap? Menggugat Komersialisasi Pendidikan.
Kampus secara ideal adalah lingkungan akademis yang kondusif, menyediakan fasilitas penunjang belajar, menumbuhkan budaya riset, serta menjadi pusat pengembangan karakter dan intelektual. Ia harus mampu menjadi "rumah nyaman" yang suportif, mempertemukan semangat dosen dan mahasiswa untuk belajar, serta melahirkan insan akademis yg berintegritas.
Setiap mahasiswa tentunya mengharapkan efektifitas dan rasa nyaman dalam aktivitas perkuliahan, sebab harmonisasi akademik niscaya akan menghadirkan inkubator intelektual yang tidak hanya bersifat individualistik tetapi juga bersifat menyeluruh.
Namun sampai hari ini kita hanya mendapati kondisi dimana kampus bukan lagi menjadi laboratorium aktif; sebab hal hal yang seharusnya menjadi penunjang pembelajaran justru dilihat sebagai peluang keuntungan.
Dari urusan administrasi akademik, kegiatan kemahasiswaan, hingga pelayanan yang seharusnya gratis, praktik pungli terus berlangsung tanpa rasa malu dan tanpa sanksi yang tegas.
Pungli di kampus bukan kesalahan sepele atau sekadar ‘uang terima kasih’. Ini adalah bentuk korupsi dalam skala kecil yang dibiarkan tumbuh dan diwariskan. Ketika institusi pendidikan mentoleransi pungli, kampus sesungguhnya sedang mengajarkan satu pelajaran berbahaya: hukum bisa dinegosiasikan, dan kekuasaan bisa dibeli.
Lebih busuk lagi, pungli kerap berlangsung melalui relasi kuasa yang timpang. Mahasiswa dipaksa membayar bukan karena rela, melainkan karena takut. Takut urusan akademik dipersulit, nilai ditahan, atau proses administrasi diperlambat. Dalam situasi ini, mahasiswa bukan lagi subjek pendidikan, melainkan objek pemerasan terselubung yang dilegalkan oleh pembiaran institusi.
Salah seorang aktivis pendidikan berkebangsaan brazil, Paulo Freire berpendapat bahwa sanya pendidikan bertujuan membebaskan manusia dari penindasan melalui proses penyadaran kritis (kontekstualisasi) dan dialog. Freire menolak pendidikan gaya bank (pasif) dan mendorong pendidikan yang memberdayakan manusia untuk mengkritisi realitas sosial, mencapai kemanusiaan penuh (humanisasi), serta mampu bertindak untuk mengubah keadaan.
Alih alih menumbuhkan kesadaran kritis, kampus selaku wadah pendidikan justrus cenderung mencerminkan praktik komersial yg hanya mengiginkan keuntungan individual/kelompok dengan cara yang paling hina yaitu menguras isi kantong mahasiswanya sendiri.
Tetapi perjuangan melawan penindasan memang bukanlah satu
hal yang mudah. Diperlukan kesadaran, konsistensi serta kekompakan untuk
kemudian merobohkan benteng tirani tersebut. Ingatlah perjuangan tetaplah
perjuangan dan sekecil apapun perjuangan jauh lebih baik ketimbang diam dan
patuh terhadap penindasan.
Penulis: Reyhan Yuda Perkasa
Editor: Asma Ardila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar