Parasit KIP-K
Mengenyam
pendidikan yang layak adalah hak dari tiap tiap anak bangsa, sebab dengan
melalui gerbang pendidikan dapat menjadi fondasi utama pengembangan potensi
diri, pembentukan karakter, dan peningkatan daya saing bangsa di era disrupsi
digital. Pendidikan krusial untuk mencerdaskan kehidupan, menanamkan nilai
moral, menciptakan tenaga kerja profesional, serta mempersiapkan Generasi Emas
tahun 2045.
Undang-Undang
No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi telah mengamanatkan kepada
pemerintah, untuk mewujudkan keterjangkauan yang berkeadilan dalam memperoleh
pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan kepentingan masyarakat bagi
kemajuan, kemandirian dan kesejahtraan.
Pada tahun 2020 PIP yang semula hanya diberikan kepada anak usia pendidikan dasar dan menengah, kini juga di diberikan kepada mahasiswa, dengan nama Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam konteks pendidikan tinggi KIP-K adalah perluasan atau transformasi dari program bidikmisi yang selama ini telah terselenggara. Peruntukan dari pada KIP-K adalah mereka yang kurang mampu dan memiliki prestasi, sehingga tetap dapat mengakses pendidikan yang layak secara inklusif.
Program
KIP-K seharusnya menjadi jembatan bagi anak-anak bangsa yang cerdas namun
terkendala biaya untuk meraih mimpi di perguruan tinggi. Namun, di balik
kemuliaan tujuannya, muncul "tangan-tangan kotor" yang mencoba
mengambil keuntungan dengan menghalalkan segala cara: Para Calo.
Ironinya,
terkadang oknum Calo KIP-K adalah mereka dari para birokrat universitas dan
juga mahasiswa semester akhir yang saling bekerja sama dalam meraup keuntungan.
Ketika
seorang mahasiswa benar-benar menggunakan jasa calo atau memanipulasi data, ada
satu kursi beasiswa yang hilang bagi mahasiswa yang benar-benar miskin dan
berprestasi. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan ketidak adilan
sosial yang nyata.
Melawan
praktik calo bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab moral kita
semua. Jangan biarkan masa depan pendidikan Indonesia dikotori oleh
praktik-praktik transaksional yang merusak integritas. Kejujuran adalah
kualifikasi pertama untuk menjadi seorang intelektual.
Penulis:
Reyhan Yuda Perkasa
Editor:
Asma Ardila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar