Rabu, 21 Agustus 2024

LK FEBI Menuntut cabut SE 259 dan SK skorsing



Makassar- rabu 21 agustus 2024 , lembaga kemahasiswaan ( LK) fakultas ekonomi bisnis islam melakukan aksi demonstrasi, lembaga kemhasiswaan menuntut pencabutan Surat Edaran(SE) 259 dan Surat Ketetapan (SK) skorsing yang di jatuhkan kepada lima mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang dinilai tidak berdasar dan hanya bersandar pada Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 259 Tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa. 


Aksi ini dihadiri oleh Dewan Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam (HMJ-EI), Himpunan Mahasiswa Jurusan Akuntansi (HMJ-AK), Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi (HMJ-IE), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Perbankan Syariah (HMJ-PBS).


Aidil kurniawan selaku ketua HMJ perbankan syariah mengatakan “ aksi ini merupakan aksi tuntutan kepada pimpinan fakultas ekonomi dan bisnis islam agar mencabut Surat ketetapan (SK) skorsing, di karenakan SK tersebut tidak berlandaskan dengan buku saku “

Selanjutnya, saat menemui massa aksi, Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan FEBI, Dr.Hasbiullah mengatakan SK Skorsing di keluarkan oleh rektor yang sudah di tetapkan dan Surat Edaran (SE) di keluarkan pihak Universitas.

“SK Skorsing terbit atas dasar perintah dari Rektor ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU) yang tidak bisa di ganggu gugat, persoalan surat edaran di keluarkan oleh Universitas,” tutupnya.


Adapun tindak lanjut dari lembaga kemahasiswaan (LK- FEBI) dari aksi ini yakni “pernyataan sikap apabila 2 X 24 jam , SK skorsing tidak di cabut maka Lembaga kemahasiswaan (LK-FEBI) vakum dan tidak menjalankan roda organisasi” tutur ketua dema fakultas ekonomi dan bisnis islam


Penulis: Ahmad Farid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar