Lembaga Kemahasiswaan FEBI UIN Alauddin Makassar menarik diri dari kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tingkat fakultas yang akan diselenggarakan pada tanggal 2-4 September 2024 mendatang.
Ketua DEMA FEBI, Yahya Nur, mengatakan Lembaga Kemahasiswaan FEBI tidak begitu saja memutuskan untuk mengundurkan diri, ada beberapa faktor sehingga tidak terlibat di kegiatan PBAK.
“Yang pertama adanya intervensi pada panitia PBAK dan pengurus lembaga kemahasiswaan, adanya batasan kreatifitas panitia, tidak keluarnya SK kepanitiaan PBAK, dan tidak jelasnya anggaran PBAK,” ungkapnya.
Selanjutnya, LK FEBI memberikan surat pernyataan sikap mengundurkan diri dari kepanitiaan PBAK, dalam surat itu berisi 4 point yang diatas.
Sejalan dengan itu, pada hari rabu 21/8/2024
Wakil Dekan III menemui massa aksi menyampaikan menyetujui pengunduran diri LK FEBI dan akan melibatkan mahasiswa di luar LK FEBI pada saat PBAK.
“Kami terima penarikan diri dari keterlibatan PBAK, tapi tidak berarti PBAK dikelola sepenuhnya oleh pimpinan dan dosen, tetapi lembaga yang menarik diri tetapi mahasiswa yang lain tidak menarik diri.”
Sementara itu, dengan berdasarkan buku pedoman mahasiswa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No.4962 tahun 2016 tentang pedoman PBAK PTKI, pada poin G Nomor 2 dijelaskan bahwa Tim Pemantau PBAK ditetapkan oleh Rektor/Ketua terdiri atas unsur pimpinan, dosen, karyawan, dan pengurus lembaga ormawa.
Jadi, jika mahasiswa yang bukan atau diluar pengurus lembaga ormawa yang menjadi penyelenggara kegiatan PBAK, sudah jelas melanggar yang tertera di buku pedoman mahasiswa Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No.4962 tahun 2016 tentang pedoman PBAK PTKI, pada poin G Nomor 2.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar