Sabtu, 31 Agustus 2024

Pembungkaman Demokrasi: Upaya Distorsi oleh Ketua Jurusan Akuntansi

 


Belakangan ini kampus UIN u Makassar menjadi sorotan publik sebab Surat Edaran 259 tentang pembatasan penyampaian aspirasi, serta bentuk represifitas pihak keamanan terhadap demonstran didalam kampus.

Merespon Surat Edaran 259, Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam tidak tinggal diam. Kami melawan pembungkaman tersebut melalui berbagai cara, salahsatunya adalah membuat pemahaman yang mendasar tentang mahasiswa kepada calon mahasiswa baru angkatan 2024 melalui zoom dan sedikit gambaran terkait kondisi kampus yang darurat demokrasi. Namun informasi terkait zoom itu sampai kepada pihak birokrasi fakultas dan menganggap zoom itu sebagai bahan provokasi, kemudian mereka membuat zoom tandingan. Sehari setelah zoom yang kami lakukan, Dekan FEBI mengeluarkam Surat Edaran 3196 tentang wajibnya PBAK terhadap Calon mahasiswa baru dan menekankan apabila tidak mengikutk PBAK maka dianggap menundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru. Dekan FEBI juga mengeluarkan surat peringatan kepada moderator zoom yang dituding memprovokasi calon mahasiswa baru, didalam surat itu pun termuat pelarangan untuk melakukan demonstrasi. Apabila hal tersebut tidak diindahkan, maka moderator zoom akan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Universitas untuk kemudian disidangkan dan diberi sanksi skorsing.

Salahsatu Kajur yang ada di FEBI, sebut saja kajur akuntansi melakukan bentuk provokasi melalui pesan whatsapp grup terhadap calon mahasiswa baru dengan mengatakan mahasiswa yang diskorsing dengan alasan telah menghujat pimpinan kampus. Sedangkan kita ketahui berasama bahwa SK skorsing itu dikeluarkan karena adanya Surat Edaran 259, surat edaran itupun bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dalam hal Ini Undang-Undang. Kajur akuntansi juga memprovokasi calon mahasiswa baru dengan mengatakan bahwa lembaga kemahasiswaan FEBI menarik diri dari kepanitiaan PBAK karena menuntut SK Skorsing dicabut. Sedangkan kita ketahui bersama bahwa penarikan diri tersebut tidak ada kaitannya dengan SK skorsing.

Merespon semua bentuk ketimpangan itu, lemabaga kemahasiswaan FEBI menantang debat terbuka kepada pimpinan FEBI untuk saling adu argumentasi dan meminta pimpinan mengkalarifikasi semua tudingan dan ketimpangan yang telah mereka lakukan. Namun sampai tulisan ini saya buat tidak ada bentuk respon oleh pimpinan. Jadi, bisa saya simpulkan bahwa pimpinan kini telah sewenang-wenang dalammengeluarkan kebijakan dan tidak berani adu argumentasi kepada lembaga kemahasiswaan.

Yah, itulah gambar FEBI yang terjadi belakangan ini. Bentuk ketimpangan dan upaya pembungkaman selalu hadir, namun perjuangan dan perlawanan tidak akan pernah padam. Siapapun yang membaca tulisan ini, tanamkan dalam dirimu bahwa kebenaran dan keadilan adalah sesuatu yang mutlak untuk diperjuangan.

Penulis : Andi Muh. Dani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar