Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak
Terganjal Kerakusan Oligarki
Penangkapan Kepala
Badan Gizi Nasional (BGN) beserta dua wakilnya oleh aparat penegak hukum
menjadi hantaman keras yang mengonfirmasi bahwa keresahan masyarakat selama ini
bukanlah sekadar kekhawatiran tanpa dasar. Sejak awal diwacanakan, program
Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menuai banyak skeptisisme publik, mulai dari
besaran anggaran yang rawan diselewengkan hingga kerumitan logistik di
lapangan. Ketika figur puncak yang seharusnya menjamin integritas program ini
justru ditangkap, riak kecil kecurigaan masyarakat seketika berubah menjadi
gelombang ketidakpercayaan yang masif terhadap keseriusan pemerintah dalam
mengelola program.
Ironi dari skandal ini
terasa sangat menyakitkan karena menyentuh hajat hidup anak-anak dan masa depan
generasi bangsa. MBG digadang-gadang sebagai program mulia untuk mengentaskan
angka (stunting) dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun,
kasus korupsi di level tertinggi BGN seolah memperlihatkan kontras yang tajam
antara narasi kesejahteraan rakyat dan realitas keserakahan birokrat. Anggaran
raksasa yang bersumber dari uang rakyat terkesan tidak fokus diubah menjadi
kalori dan gizi, melainkan menguap menjadi ladang bajakan para pemburu
keuntungan.
Dampak psikologis
terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan publik secara instan
terhadap institusi yang sebenarnya baru seumur jagung. Masyarakat merasa
dikhianati karena program yang menyasar pemenuhan hak dasar anak-anak pun
ternyata tidak luput dari praktik culas. Efek dominonya adalah munculnya
apatisme akut di tengah warga, di mana masyarakat ke depannya akan cenderung
memandang sinis dan skeptis terhadap setiap kebijakan sosial atau program
bantuan yang digulirkan oleh pemerintah.
Kasus hukum ini
sekaligus membongkar rapuhnya sistem pengawasan internal dan tata kelola di
dalam tubuh BGN itu sendiri. Keresahan warga mengenai kualitas makanan yang
sempat buruk atau salah sasaran pada beberapa uji coba di daerah, ternyata
berakar dari hulu manajemen yang sudah keropos secara moral. Tanpa adanya
transparansi digital yang bisa diakses publik dan mekanisme check and balance
yang melibatkan auditor independen, program dengan perputaran uang triliunan
rupiah ini memang sangat rentan menjadi sasaran empuk korupsi sistemis.
Penulis: Reyhan Yuda Perkasa
Editor: Asma Ardila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar